Sabtu, 17 Juni 2017

Sabda Bina Diri 18 Juni 2017 (1Kor. 7:1-11)

TAK ADA KATA CERAI DI KPK

Oleh: Reinhard Samah Kansil
Minggu 18 Juni 2017

"Ia sudah terlalu menyakiti hatiku. 
Aku tak tahan lagi hidup bersama dia.
Aku mau cerai saja!"

Cerai? Bolehkah? Apa jalan keluar terbaik bagi pasangan suami isteri yang konfliknya sudah memuncak? Siapa yang berhak memutuskan ikatan pernikahan? Suami? Atau isteri? Tidak ada! Tak satu pun manusia yang berhak memutuskan ikatan perjanjian pernikahan. Yang sudah dipersatukan oleh Tuhan tak dapat dipisahkan oleh manusia.

Saya dan VG. YUBAL dari GPIB Agape, beberapa kali menyanyikan lagu ini di pernikahan warga jemaat. Penggalannya: “Dengarkanlah, wanita pujaanku. Malam ini akan kusampaikan. Janji suci, satu untuk selamanya. Dengarkanlah kesungguhan ini. Aku ingin mempersuntingmu, tuk yang pertama dan terakhir…”. Yovie, pengarangnya, memberi judul lagu ini, ‘JANJI SUCI’

Tepat sekali! Pernikahan kudus adalah janji suci, Seperti ikatan perjanjian (covenant). Perjanjian Allah dengan umat-Nya. Hendaklah kamu semua penuh hormat terhadap pernikahan,

Paulus (ay. 5) dengan tegas menulis, "Janganlah kamu saling menjauhi, ..." Tentunya hal ini berlaku untuk pasangan yang diberkati di gereja yaitu bagi suami dan isteri yang sudah mengucapkan janji pernikahan di hadapan jemaat.

Hanya karena anugerah-Nya pasangan suami isteri dapat saling memberi diri, saling menerima apa adanya, saling mengampuni dan saling menguduskan. Kalau Saudara sedang mengalami konflik dengan pasangan hidup Saudara, berdoalah! Mintalah kasih setia Allah memenuhi hati Saudara kembali.

Ingatlah Yesus sudah memberi diri-Nya untuk Saudara dan pasangan Saudara.  Saudara dan dia adalah satu di dalam Tuhan.
Hai pasutri Kristen, janganlah sedetikpun punya pikiran untuk cerai. Tak ada kata 'cerai' di KPK. Kata ‘cerai’ tak dikenal dalam KAMUS PERNIKAHAN KRISTEN!


Salam WOW