TAK ADA KATA CERAI DI KPK
Oleh: Reinhard Samah Kansil
Minggu 18 Juni 2017
Minggu 18 Juni 2017
"Ia sudah terlalu menyakiti hatiku.
Aku tak tahan lagi hidup bersama dia.
Aku mau cerai saja!"
Aku tak tahan lagi hidup bersama dia.
Aku mau cerai saja!"
Cerai? Bolehkah? Apa jalan
keluar terbaik bagi pasangan suami isteri yang konfliknya sudah memuncak? Siapa yang berhak memutuskan ikatan
pernikahan? Suami? Atau isteri? Tidak ada! Tak satu pun manusia yang berhak
memutuskan ikatan perjanjian pernikahan. Yang sudah dipersatukan oleh Tuhan tak
dapat dipisahkan oleh manusia.
Saya dan VG. YUBAL dari GPIB
Agape, beberapa kali menyanyikan lagu ini di pernikahan warga jemaat.
Penggalannya: “Dengarkanlah, wanita pujaanku. Malam ini akan kusampaikan. Janji
suci, satu untuk selamanya. Dengarkanlah kesungguhan ini. Aku ingin
mempersuntingmu, tuk yang pertama dan terakhir…”. Yovie, pengarangnya, memberi
judul lagu ini, ‘JANJI SUCI’
Tepat sekali! Pernikahan kudus adalah janji suci, Seperti ikatan
perjanjian (covenant). Perjanjian Allah dengan umat-Nya. Hendaklah kamu semua penuh hormat terhadap
pernikahan,
Paulus (ay.
5) dengan tegas menulis, "Janganlah kamu saling menjauhi, ..."
Tentunya hal ini berlaku untuk pasangan yang diberkati di gereja yaitu bagi
suami dan isteri yang sudah mengucapkan janji pernikahan di hadapan jemaat.
Hanya karena
anugerah-Nya pasangan suami isteri dapat saling memberi diri, saling menerima
apa adanya, saling mengampuni dan saling menguduskan. Kalau Saudara sedang
mengalami konflik dengan pasangan hidup Saudara, berdoalah! Mintalah kasih
setia Allah memenuhi hati Saudara kembali.
Ingatlah Yesus sudah memberi diri-Nya untuk Saudara dan pasangan Saudara. Saudara dan dia adalah satu di dalam Tuhan.
Ingatlah Yesus sudah memberi diri-Nya untuk Saudara dan pasangan Saudara. Saudara dan dia adalah satu di dalam Tuhan.
Hai pasutri
Kristen, janganlah sedetikpun punya pikiran untuk cerai. Tak ada kata 'cerai' di
KPK. Kata ‘cerai’ tak dikenal dalam KAMUS PERNIKAHAN KRISTEN!
Salam WOW